Antisipasi Peredaran Miras, Polsek Pagelaran Melaksanakan KRYD  Gabungan

    Antisipasi Peredaran Miras, Polsek Pagelaran Melaksanakan KRYD  Gabungan
    Cianjur - Polsek Pagelaran bekerjasama dengan Koramil Pagelaran melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka antisipasi peredaran minuman keras (miras) dan obat keras tertentu (OKT) di Kecamatan Pagelaran. Kasubsi PIDM Sihumas Polres Cianjur IPDA Muslikan, S.H., M.H. menggunakan, kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Pagelaran AKP H. Isep Sukana, S.E., S.H. beserta personel Polsek Pagelaran dan personel Koramil Pagelaran. "Dari hasil pengecekan ke  depot jamu, petugas berhasil mengamankan barang bukti diantaranya Ciu 21 botol, Kawa-kawa 5 botol, Intisari 11 botol, Kamput 8 botol dan Wiski 11 botol." ucapnya pada Kamis (26/09/2024). Ia menambahkan, barang bukti yang berhasil diamankan ke Mapolsek Pagelaran yang nantinya dibawa ke Mapolres Cianjur untuk dimusnahkan. "Kami menghimbau warga masyarakat untuk tidak lagi mengkonsumsi minuman beralkohol, karena hal tersebut bisa sebagai pemicu timbulnya gangguan keamanan hingga menyebabkan kematian." pungkasnya.

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Cugenang Sambang...

    Artikel Berikutnya

    Kapolsek Tanggeung Gelar Jumat Curhat untuk...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kapolri Serukan Pilkada 2024 Aman dan Damai, Jaga Persatuan Bangsa

    Ikuti Kami